jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Kesembilan orang tersebut telah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sembilan orang yang diamankan terdiri atas kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam lainnya dari pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Budi menyatakan KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sembilan orang tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
“Dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga telah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan sejumlah operasi tangkap tangan. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.



















































