jateng.jpnn.com, BLORA - Aksi unik dilakukan aktivis asal Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, Kamis (6/11). Dia berjalan kaki dengan gaya 'miring' sambil membawa bunga dan berorasi di sejumlah titik strategis pusat Kota Blora.
Aksi itu bukan tanpa makna. Lilik menyebut langkah miring ini adalah simbol arah yang salah dalam pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Blora, khususnya terkait kegiatan kunjungan kerja para wakil rakyat.
“Jalan kaki miring ini simbol bahwa ada arah yang salah. DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sibuk berkunjung tanpa hasil nyata,” kata Lilik saat berhenti di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Dia menuntut transparansi penggunaan anggaran dan meminta Kejari Blora menindaklanjuti dugaan pemborosan dalam kegiatan kunker DPRD.
Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dari Alun-Alun Blora, kemudian bergerak ke Tugu Pancasila, Kejari Blora, dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Blora.
Di setiap titik, Lilik membacakan orasi pendek dan menyerahkan bunga damai sebagai simbol harapan agar pejabat publik bekerja jujur dan berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, aksi ini sah secara hukum karena berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dia juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar aksi berlangsung tertib.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Terima kasih atas masukannya, akan kami pelajari terkait kegiatan kunker itu,” ujarnya singkat.



















































