jatim.jpnn.com, SUMENEP - Sejumlah massa membakar fasilitas di kawasan Waterpark Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep pada Selasa (4/11) malam.
Aksi itu dipicu kabar yang beredar bahwa tujuh nelayan ditangkap aparat kepolisian usai terlibat pengusiran kapal induk milik PT Kangean Energi Indonesia (KEI) yang tengah melakukan uji seismik di perairan Kangean, Rabu (29/10).
Sebelum pembakaran terjadi, massa sempat mendatangi Mapolsek Kangean untuk meminta penjelasan soal kabar penangkapan tersebut. Mereka kemudian bergerak menuju waterpark dan membakar sejumlah benda di lokasi itu karena tidak puas.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan informasi penangkapan para nelayan tidak sepenuhnya benar.
“Awal mulanya PT KEI survei seismik itu ada pro kontra di sana. Jadi, awalnya kami memberikan imbauan kepada kelompok nelayan karena membawa sajam sama parang dan melepaskan kembang api itu (saat aksi mengusir kapal induk milik PT KEI). Akhirnya diberikan imbauan. Habis itu diberi surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” kata Widiarti.
Menurutnya, setelah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, ketujuh nelayan tersebut langsung dilepaskan.
“Setelah itu mereka langsung dilepas. Nah, akhirnya ada kabar info dari itu dikira diamankan, dikira ditahan. Kami kan memberikan imbauan karena ya itu sekitar tujuh orang nelayan itu membawa macam sajam parang. Akhirnya ya dilepaskan,” jelasnya.
Situasi di sekitar lokasi sempat memanas saat massa membakar kayu dan baliho di depan area waterpark. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, warga akhirnya membubarkan diri setelah aparat memberikan penjelasan.



















































