jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian menilai pernyataan Ketua Umum ProJo Budi Arie Setiadi soal percepatan pemilu sebagai provokasi politik yang tidak sehat dan berbahaya bagi demokrasi Indonesia.
“Saya melihat pernyataan Budi Arie ini sebagai bentuk provokasi politik," kata Pipin kepada awak media, Rabu (26/8).
Politikus kelahiran Jawa Barat itu wacana dari Budi Arie tidak seharusnya dilemparkan ke ruang publik tanpa penjelasan jelas mengenai yang dimaksud dengan percepatan.
"Istilah percepatan sebelum 2029 bukan pernyataan yang ringan. Ini bisa menimbulkan spekulasi, kegaduhan, dan ketidakpastian politik di tengah masyarakat," ujar Pipin.
Juru Bicara PKS itu melanjutkan Indonesia telah memiliki mekanisme konstitusional yang mengatur masa jabatan Presiden dan proses pergantian kekuasaan.
Pipin menyebutkan tidak boleh ada upaya membangun opini publik seolah-olah pergantian atau perubahan kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan situasi politik sesaat.
"Kita tidak boleh bermain-main dengan konstitusi. Presiden memiliki mandat rakyat untuk memimpin sampai 2029. Mandat itu harus dihormati dan dijaga bersama," ujar alumnus Universitas Indonesia (UI).
Pipin pun menyoroti pernyataan Budi Arie disampaikan dalam video yang memperlihatkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) berada di samping Budi Arie.























.jpeg)






























