jateng.jpnn.com, BLORA - Firda Latifah Anwar, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menegaskan menolak berdamai dengan terduga pelaku kekerasan terhadap kucing kesayangannya yang diduga tewas akibat penganiayaan.
Firda meminta kasus tersebut tetap diproses secara hukum hingga tuntas. Dia juga menolak segala bentuk kompensasi yang ditawarkan oleh terduga pelaku.
“Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” kata Firda, Jumat (6/2).
Firda menegaskan pihak keluarga belum bersedia berdamai dan tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut.
Diamengungkapkan, keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, pada Selasa (3/2) malam. Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Kedatangan mereka untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi. Pelaku juga membawa parsel buah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun tawaran itu secara tegas ditolak oleh pihak keluarga.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari komunitas pecinta kucing. Komunitas Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian.

















































