Lampu Hijau dari Presiden Prabowo Membuat Ketum PPPK Kian Menggebu-gebu

3 hours ago 21

Lampu Hijau dari Presiden Prabowo Membuat Ketum PPPK Kian Menggebu-gebu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Semangat Teten Nurjamil memperjuangkan alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menjadi PNS makin menggebu-gebu.

Teten Nurjamil merupakan Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI).

Dia optimistis alih status PPPK ke PNS bisa terwujud.

Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau alih status dosen PPPK di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi PNS.

Diberitakan sebelumnya, pada 24 Desember 2025 Menteri Pendidikan Tinggi Riset, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pembahasan soal alih status dosen PPPK ke PNS terus berjalan.

Kemdiktisaintek, lanjutnya, sudah menyampaikan kajian kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini soal profesi dosen yang tidak cocok berstatus PPPK.

"Kami sudah menganalisis beban kerja dosen. Mereka harus melakukan penelitian secara terus menerus sehingga kalau dijadikan PPPK, maka risetnya bisa terputus begitu kontraknya tidak diperpanjang," kata Brian Yuliarto dalam Ngopi Bareng Media, Rabu (24/12).

Brian berargumen, dengan berstatus PPPK, karier dosen yang seharusnya berjenjang bisa mengalami stagnasi.

Perjuangan alih status PPPK menjadi PNS makin menguat setelah ada lampu hijau dari Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |