jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Insiden ledakan di pabrik baja PT Great Wall Steel (GWS) di Desa Janti, Waru, Sidoarjo memunculkan pertanyaan terkait penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.
HRD GA PT GWS Heri Prasetyo menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta sistem keselamatan kerja yang berlaku.
“Standarnya kami sudah punya SOP. Kami juga sudah punya ISO, SNI, dan K3,” ujar Heri.
Dia menjelaskan material besi tua yang berpotensi berbahaya ditempatkan di area terbuka atau scrap yard. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko, mengingat karakteristik bahan dari supplier tidak selalu dapat diketahui secara pasti.
Menurutnya, proses pemilahan atau grading juga dilakukan untuk menentukan jenis material dan penanganannya. Sementara itu, pekerja yang berada di area tersebut tetap diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar K3.
“Yang di luar pun karyawan menggunakan safety sesuai K3 yang ada,” jelasnya.
Heri juga menyebut pekerja yang berada di titik pemotongan saat kejadian tidak mengalami dampak separah korban meninggal dunia.
“Yang bekerja di lokasi justru tidak mengalami kejadian separah almarhum,” katanya.

















































