Legislator PDIP Kecam Kekerasan Seksual terhadap Santri di Tebet

3 hours ago 17

Legislator PDIP Kecam Kekerasan Seksual terhadap Santri di Tebet

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi korban kekerasan seksual. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan guru ngaji berinisial AF terhadap 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Ia mendesak penerapan seleksi lebih ketat bagi tenaga pendidik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

"Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi perlindungan anak dan keagamaan, saya mengecam keras dugaan pencabulan terhadap 10 anak perempuan oleh oknum guru ngaji di Tebet," kata Selly saat dihubungi Rabu (2/7).

Dia menegaskan kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak nilai moral dan keagamaan.

"Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi pendidikan agama di Indonesia. Guru ngaji memiliki posisi terhormat dan dipercaya masyarakat," ujarnya.

Selly mendorong penguatan sistem pengawasan pengajar, termasuk verifikasi rekam jejak dan integritas moral.

Ia mengingatkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menyediakan landasan hukum kuat untuk menjerat pelaku.

"Pelaku dapat dihukum berat karena korban adalah anak dalam relasi kuasa timpang. Negara wajib memastikan pemulihan korban dan proses hukum yang jelas," tegasnya.

Selly menyerukan Kementerian Agama dan KemenPPPA segera membentuk sistem pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Selly menyerukan Kementerian Agama dan KemenPPPA segera membentuk sistem pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |