Lolos Sanksi MKD, Adies & Uya Kuya Segera Aktif Lagi di DPR

2 hours ago 15

Lolos Sanksi MKD, Adies & Uya Kuya Segera Aktif Lagi di DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutkan dua legislator yang tak terkena sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yakni Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya bakal kembali aktif sebagai anggota parlemen.

Menurut Cucun, putusan MKD yang menyatakan Adies dan Uya tak melanggar etik akan disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI.

"Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu untuk disampaikan di Rapat Paripurna," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (6/11).

Namun, Cucun mengaku tidak mengetahui jadwal Rapat Paripurna untuk mengumumkan kembali Adies dan Uya kembali aktif sebagai Anggota DPR.

"Ya, nanti diumumkan dulu di Paripurna," 

Sebelumnya, MKD membuat putusan terhadap lima legislator nonaktif terkait kasus pelanggaran etik. 

Tiga dari lima legislator nonaktif terbukti melanggar kode etik dan disanksi nonaktif dengan waktu beragam.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjadi figur yang membacakan putusan lima legislator nonaktif, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Ahmad Sahroni. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutkan Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya bakal kembali aktif sebagai legislator.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |