bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Penangkapan dua mak-mak pelaku pembobolan toko baju Noor Collection di Jalan Danau Batur Raya Nomor 1, Taman Griya, Kuta Selatan, Kamis (17/4) lalu, membuka fakta baru.
Mak-mak berinisial S, 47, dan DFS, 35, sama-sama berasal dari Situbondo, Jawa Timur serta Wati yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ternyata tak sekali beraksi.
Para pelaku tercatat melakukan sejumlah pencurian di tempat lain.
Selain beraksi di Noor Collection, pelaku S dan DFS beraksi di empat lokasi lainnya.
Masing-masing di Toko Ayu Raka di Sibang Gede, Abiansemal, Badung; minimarket di wilayah Munggu, Mengwi, Badung; Toko Grosir DS di Jalan Ahmad Yani, Peguyangan, Denpasar dan Toko Jatamart, Gianyar.
“Mereka melakukan aksinya dengan alasan ekonomi.
Salah satu pelaku merupakan residivis,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (23/4).
Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik orang lain secara bersama-sama tanpa izin.