jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Makanan siap saji yang berasal dari Kemensos RI untuk para sukarelawan penanganan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak layak konsumsi.
Pasalnya, makanan siap saji dengan menu Gulai Ikan dari Kemensos itu telah kedaluwarsa. Beruntung, para sukarelawan cermat mengamati kemasan makanan tersebut dan tak sempat termakan.
Pada kemasan makanan siap saji dengan menu Gulai Ikan itu, terdapat keterangan yang jelas tertulis baik digunakan sebelum 17 Agustus 2025. Selain itu, label bantuan yang tertera berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2024.
Salah seorang sukarelawan asal Kecamatan Gununghalu, Dewi (35), membenarkan bahwa paket makanan siap saji kedaluwarsa sempat diberikan kepada mereka.
"Iya, tadi disuruh ambil sama petugas. Katanya itu makanan untuk sukarelawan," ujar Dewi, dikutip Kamis (25/9/2025).
Dewi pun mengaku terkejut saat membaca kemasan makanan siap saji dari Kemensos tersebut. Pasalnya, makanan tersebut telah melewati batas aman konsumsi atau kedaluwarsa.
"Saya malah baru tahu. Lihat masa berlakunya sudah kadaluwarsa, saya jadi nggak berani makan. Takut ada apa-apa," kata Dewi.
Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab Lumbung Pangan Sosial Cibenda, Abdulrohman mengklaim bahwa makanan kedaluwarsa tersebut belum pernah dibagikan kepada sukarelawan.



















































