Mantap, Produksi Garam Nasional di 2025 Mencapai 1 Juta Ton

2 hours ago 14

Mantap, Produksi Garam Nasional di 2025 Mencapai 1 Juta Ton

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tambak Garam. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi garam nasional, baik dari tambak rakyat maupun pelaku usaha, pada tahun 2025 mencapai sekitar 1 juta ton.

Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita mengatakan angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya akibat faktor cuaca, khususnya tingginya intensitas hujan yang mempengaruhi proses pembentukan garam.

“Produksi nasional saat ini masih sekitar 2 juta ton per tahun, sementara kebutuhan mencapai 4,5 hingga 5 juta ton. Karena itu kita masih melakukan impor sekitar 2,6 sampai 3 juta ton per tahun, terutama untuk kebutuhan industri,” ujar dia dikutip Rabu (31/12).

Dia mengakui penurunan produksi garam tahun ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencapai target swasembada garam pada 2027 mendatang.

Kendati demikian, Frista menegaskan bahwa KKP pada 2025 telah menjalankan dua program utama untuk mendukung pencapaian target tersebut, yakni intensifikasi atau peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada, serta ekstensifikasi berupa pengembangan lahan baru tambak garam.

Program intensifikasi dilakukan di Indramayu, Cirebon, Pati dan Sabu Raijua melalui revitalisasi tambak, perbaikan saluran air, serta pembangunan gudang penyimpanan.

Sedangkan ekstensifikasi dilakukan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan pembangunan tambak baru seluas 800 hektare, yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2026.

Frista menjelaskan di empat kabupaten lokasi intensifikasi, KKP memberikan bantuan berupa pembangunan gudang rakyat berkapasitas 100 ton, serta gudang garam berkapasitas 2.000 hingga 7.000 ton.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi garam nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar 1 juta ton

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |