Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga

5 hours ago 3

 Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers Pemprov Kaltim soal penyelenggaraan Maratua Run 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan menggelar sebuah event lari berskala internasional bertajuk Maratua Run 2025 di Pulau Maratua, Kabupaten Berau pada 15 Februari 2025 mendatang.

Event lari internasional ini mengusung konsep two in one (2in1) yang menggabungkan olahraga dengan promosi pariwisata.

Maratua Run 2025 dirancang untuk mendorong kemajuan sektor olahraga dan pariwisata, khususnya di wilayah remote area seperti Pulau Maratua, yang dikenal sebagai surga tersembunyi di Kalimantan Timur.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyatakan, event ini dirancang untuk memperkenalkan Pulau Maratua sebagai destinasi wisata premium, sekaligus menarik perhatian pelari dari berbagai penjuru, baik dalam maupun luar negeri.

"Maratua memiliki daya tarik wisata yang menawarkan keindahan bahari. Potensi keindahan alam ini harus dikenalkan kepada dunia. Melalui Maratua Run diharapkan atensi dunia bisa mengarah ke gugusan pulau tersembunyi di pedalaman Bumi Etam," kata Akmal di Jakarta, Kamis (23/1).

Ketua Panitia Maratua Run 2025 Sri Wahyuni menyebut seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang.

Unsur panitia dari jajaran pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Berau terus memastikan seluruh kesiapan teknis demi menyukseskan event akbar ini.

Pihaknya juga menggandeng Event Organizer (EO) tersertifikasi internasional yang memiliki jejejaring komunitas lari dari seluruh dunia. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 500 orang dengan rute lari 5k dan 10k.

Maratua Run 2025 mengusung konsep two in one (2in1) yang menggabungkan olahraga dengan promosi pariwisata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |