bali.jpnn.com, DENPASAR - Maxxs Group International akhirnya angkat bicara seputar kasus yang melibatkan oknum internal perusahaan yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.
Owner Maxxs Group International Aji Wibowo mengatakan persoalan yang terjadi disebabkan tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang.
“Masalah ini tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, penipuan dan manipulasi data, penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien,” ujar Aji Wibowo, Rabu (15/10).
Maxxs Group International beroperasi lebih dari 18 tahun di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading.
Aji Wibowo menambahkan perusahaan telah mengambil langkah tegas setelah melakukan investigasi internal menyeluruh.
Selain melaporkan ke pihak berwenang, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 33 staf internal, mulai dari manajer, supervisor, accounting, dan tim legal.
Perusahaan juga mengganti seluruh pimpinan dan anggota tim cabang Bali dengan tim profesional baru yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.
“Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku,” kata Aji Wibowo.