Mediasi Gagal, Nasabah Mirae Sekuritas Berharap Proses di Bareskrim Segera Selesai

2 hours ago 18

Mediasi Gagal, Nasabah Mirae Sekuritas Berharap Proses di Bareskrim Segera Selesai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Krisna Murti selaku kuasa hukum para nasabah Mirae Sekuritas yang menjadi korban ilegal akses. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menggelar mediasi antara PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan para nasabahnya yang mengalami kehilangan dana investasi. Mediasi ini sebagai tindak lanjut penyelesaian perkara dugaan ilegal akses yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengacara korban, Krisna Murti mengatakan mediasi kali ini berakhir tanpa hasil. Pihak Mirae menolak menjalani mediasi dan memilih menempuh jalur arbitrase. 

"Hasil pertemuan tadi dengan pihak Mirae, bahwa Mirae tetap ngotot mau menempuh jalur arbritase," kata Krisna usai memenuhi undangan LAPS SJK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Krisna menilai Mirae seharusnya berada bersama para nasabahnya yang kehilangan dana investasi. Namun yang terjadi seolah kedua pihak saling berhadapan.

"Permintaan kami sederhana mengembalikan portofolio itu menjadi asalnya, tetapi pihak Mirae menganggapnya seolah sudah berseberangan dengan kami, seolah terkotak-kotak dengan pihak mereka. Kami tidak sedang berhadapan, bahwa kami korban," ucapnya.

Krisna menjelaskan para nasabah kehilangan dana puluhan miliar. Sedangkan Mirae adalah perusahaan yang menaungi para nasabah. Seharusnya kedua belah pihak bersama dalam mencari solusi.

Keputusan mengambil jalur arbitrase pun dianggap tidak bijak. Sebab, dalam proses arbitrase juga akan diawali dengan mediasi.

"Tadi dijelaskan oleh LAPS kalau menempuh arbitrase juga akan ada mediasi terlebih dahulu. Kenapa tidak mediasi di sini dulu. Kalau di sini deadlock kan enak masuk forum arbitrasenya," lanjutnya.

Para nasabah Mirae Sekuritas berharap proses hukum di Bareskrim soal dugaan ilegal akses bisa segera selesai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |