jpnn.com - TANJUNGPINANG – Pembayaran THR ASN disebut-sebut akan diberikan pada pekan pertama Ramadan 2026.
Namun, hingga hari ini Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum juga cair.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat transisi sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes lagi.
Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran THR ASN.
"Kalau PMK-nya sudah turun, langsung kami tindak lanjuti pembayaran THR bagi yang berhak menerimanya," kata Pj Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira di Tanjungpinang, Senin (23/2).
Ia menyebut informasi yang beredar bahwa Kementerian Keuangan mempercepat pembayaran THR ASN tahun ini, yakni pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah.
Kendati demikian, kata dia, Pemprov Kepri secara resmi belum menerima PMK atau Surat Edaran Menteri Keuangan mengenai kepastian jadwal pembayaran THR ASN 2026.
Ia pun belum dapat memerinci alokasi anggaran Pemprov Kepri untuk membayar THR ASN, karena penghitungannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk item-item apa saja yang harus dibayar.







.jpeg)











































