jpnn.com, JAKARTA - Nama Ahmad Ramzy Baabud, S.H., M.H. tercatat sebagai kuasa hukum DM yang melaporkan Ruben Onsu atas dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang ditangani Ramzy dalam perjalanan profesinya sebagai advokat.
Pendampingan terhadap DM menambah daftar perkara yang pernah ditangani Ramzy, termasuk kasus yang melibatkan artis, figur publik, hingga tokoh nasional.
Dia sebelumnya juga tercatat memberikan pendampingan hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, Rebecca Klopper, dan dokter kecantikan Oky Pratama.
Ramzy dikenal sebagai pendiri Wibawa Ramzy & Associates (WRA), kantor hukum yang didirikannya setelah resmi menjadi advokat pada 2014.
Sebelum mendirikan kantor hukum sendiri, ia menjalani masa magang di sejumlah kantor hukum sejak 2010 dan memperoleh pengalaman dengan bekerja bersama sejumlah pengacara, termasuk Sandy Arifin.
Dalam menjalankan profesinya, Ramzy berpegang pada prinsip “Everyone deserves justice” atau setiap orang berhak mendapatkan keadilan.
Menurutnya, advokat tidak hanya menangani persoalan hukum, tetapi juga memberikan ketenangan kepada klien yang tengah menghadapi persoalan.
“Semua perkara buat saya sama saja,” ujar Ramzy di kantornya, Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.






















































