Menhut Raja Antoni Lepasliarkan 20 Kura-Kura Rote, Satwa Endemik Terlangka di Dunia

3 hours ago 20

Menhut Raja Antoni Lepasliarkan 20 Kura-Kura Rote, Satwa Endemik Terlangka di Dunia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah menetapkan kura-kura rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Foto: dok KLHK

jpnn.com, ROTE NDAO - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin pelepasliaran 20 Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) di habitat aslinya Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelepasliaran ini menjadi program konservasi pemerintah untuk memulihkan populasi satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (Critically Endangered).

“Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu Kura-kura Rote. Dengan status konservasi kritis mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan, Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018,” ujar Menhut Raja Antoni, di Danau Ledulu, NTT, Selasa (21/10).

Sebagai informasi, Kura-kura Leher Ular yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya telah dikarantina di instalasi karantina hewan milik  PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu, selanjutnya dilakukan observasi selama 3 bulan untuk melihat kondisi kesehatan, kemampuan berburu hingga prilaku reproduksi.

Setelah itu, Kura-kura leher ular Rote ini dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami yakni Danau Ledulu ataupun Danau Lendo Oen. 

"Menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia tidak ada rote tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher ular, maka tentu tidak ada juga Indonesia. Sesuai pasal 33, Kura-kura Leher Ular Rote ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan akan dipertahankan dengan seluruh upaya kita," ujar Raja Antoni.

“Kita tidak hanya menyelamatkan kura-kura, tetapi juga menyelamatkan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Menhut Raja Antoni. 

Menhut Raja Antoni menyebutkan, proses pelepasliaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan standar kesejahteraan satwa (animal welfare) yang melibatkan BBKSDA NTT, BRIN, pemda, masyarakat serta dukungan PT Alam Nusantara Jayatama dan Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center.

Kura-kura leher ular Rote ini dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami yakni Danau Ledulu ataupun Danau Lendo Oen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |