Menkeu Purbaya Diminta Kaji Ulang Pemangkasan Dana TKD

1 month ago 30

Jumat, 10 Oktober 2025 – 11:29 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Kaji Ulang Pemangkasan Dana TKD - JPNN.com Jogja

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto merespons pemangkasan dana transfer ke daerah pada Kamis (9/10). Foto: dok for JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). 

Menurut Eko, kebijakan tersebut menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

"Pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY," kata Eko, Kamis (9/10).

Kebijakan pemangkasan anggaran ini dinilai juga berdampak terhadap dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Menurutnya, RAPBD 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat. 

"Artinya, ruang fiskal makin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK dan dana keistimewaan," katanya. 

Hal ini akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian masyarakat. 

Lebih lanjut, ia berharap agar Pemerintah DIY tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran di tengah kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah.

Komisi A DPRD DIY meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang kebijakannya soal pemangkasan dana TKD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |