jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Menurut Eko, kebijakan tersebut menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
"Pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY," kata Eko, Kamis (9/10).
Kebijakan pemangkasan anggaran ini dinilai juga berdampak terhadap dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Menurutnya, RAPBD 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.
"Artinya, ruang fiskal makin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK dan dana keistimewaan," katanya.
Hal ini akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap agar Pemerintah DIY tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran di tengah kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah.



















































