jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menggelontorkan dana untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Anggaran yang disiapkan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya seusai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10).
Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.
Sebagai contoh, ia menemukan ada aturan oleh Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator.
Menkeu Purbaya berpendapat kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan enggak harus dibeli,” ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menggarisbawahi, evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan agar revisi kebijakan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.