Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Pelindungan Hak Cipta di Platform Streaming

1 month ago 45

Jumat, 10 Oktober 2025 – 09:21 WIB

Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Pelindungan Hak Cipta di Platform Streaming - JPNN.com Bali

Menkum Supratman Andi Agtas berfoto bersama dengan Director of Global Music Policy Spotify Xenia Manning. Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan pernah ikut campur dalam mekanisme ekosistem musik/lagu.

Itulah sebabnya, Kementerian Hukum membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meskipun masih ada kendala yang harus diperbaiki ke depan.

“Tidak ada gunanya royalti kalau hanya dinikmati segelintir orang saja.

Saya tidak malu mengakui bahwa ada masalah di antara mekanisme mengolek royalti.

Mendingan kami enggak terima royalti dari pada nanti disalahgunakan,” ujar Menkum Supratman saat menerima saat Spotify, Rabu (8/10).

Dia mengakui keberadaan platform seperti Spotify telah mengubah secara fundamental cara musik dikonsumsi, dipasarkan, dan dimonetisasi.

Spotify dan DSP lainnya telah membuka akses global bagi musisi Indonesia, termasuk artis indie, untuk menjangkau pendengar internasional.

“Transformasi digital ini harus diimbangi dengan sistem pelindungan hak cipta yang kuat dan mekanisme royalti yang transparan,” kata Menkum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan pernah ikut campur dalam mekanisme ekosistem musik/lagu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |