Menkum Supratman: Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

2 weeks ago 24

Kamis, 23 Oktober 2025 – 08:36 WIB

 Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional - JPNN.com Bali

Menkum Supratman Andi Agtas. Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - ‎Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti global resmi masuk dalam agenda pembahasan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

‎‎Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) Ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

‎‎Menkum mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional.

‎‎“Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Menkum Supratman, Rabu (22/10).

‎‎Menurutnya, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menkum ‎Supratman mengatakan bahwa usulan itu merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

‎Ia menekankan keberhasilan proposal itu sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral.

Menkum mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional, WIPO.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |