Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan

4 hours ago 1

Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat rapat kerja tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemenpar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kemenpar dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam kesempatan itu menekankan agar RUU tersebut mengedepankan aspek-aspek penting dalam pengembangan pariwisata.

Adapun aspek-aspek tersebut adalah industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, serta kelembagaan kepariwisataan dalam sebuah ekosistem.

"Pemerintah berpendirian untuk mengakomodir mayoritas aspek ekosistem pariwisata dengan memasukkan poin-poin penting dari aspek ekosistem tersebut ke dalam empat bidang pembangunan ke pariwisata," kata Menpar Widiyanti dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Menpar Widiyanti menyampaikan sebaiknya RUU Kepariwisataan ini merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dia menyebut ada tiga poin utama yang perlu diperbaiki dalam undang-undang ini.

Pertama, penguatan materi muatan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan aspek-aspek penting dalam ekosistem kepariwisataan.

Kemenpar-Komisi VII DPR sepakat melanjutkan pembahasan penyusunan RUU Kepariwisataan, Menpar Widiyanti menyampaikan hal ini, simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |