jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin usaha produsen maupun distributor yang terbukti sengaja menaikkan harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi mencari keuntungan berlebih saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut ditegaskan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12), guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan.
Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan fakta minyak goreng rakyat dijual pada kisaran Rp18.000 per liter, atau melampaui ketentuan HET.
Menanggapi temuan ini, Amran menekankan tidak ada alasan fundamental bagi kenaikan harga, mengingat posisi Indonesia sebagai produsen utama.
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET. Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” kata Mentan Amran.
Amran menegaskan penindakan akan difokuskan pada rantai pasok di tingkat hulu, yakni produsen dan distributor, bukan menyasar pedagang kecil di pasar.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya, tetapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” katanya.
Menurut Amran, kondisi produksi pangan nasional saat ini, khususnya beras dan minyak goreng, tergolong tinggi.






















































