bali.jpnn.com, DENPASAR - Keterlibatan oknum pegawai Imigrasi dalam kasus pemerasan, penculikan, penganiayaan hingga pengancaman terhadap warga negara asing (WNA) asal Lithuania, Roman Smeliov alias RS, 42, memaksa
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto angkat bicara.
Menteri dengan pangkat terakhir Jenderal polisi ini mengaku menyiapkan sanksi pemecatan terhadap dua oknum pegawai Imigrasi di Bali yang terlibat pemerasan, penculikan, penganiayaan dan pengancaman itu.
“Jaksa nanti mengajukan tuntutan dan diputus (vonis) di atas dua tahun, pasti saya pecat,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dilansir dari Antara.
Dua oknum imigrasi ikut diamankan Polda Bali dalam kasus kriminal yang dilakukan geng Rusia terhadap WNA Lithuania, Roman Smeliov.
Keduanya adalah Ernest Ezmail alias EE, 24, asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri alias YB, 24, asal Magelang, Jawa Tengah.
Anggota geng Rusia yang diamankan, yakni Iurii Vithcenko alias IV, 30, dan Ilia Shkutov alias IS, 32.
Para pelaku diamankan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 21 Juli 2025 setelah terdeteksi berada di Restoran Munchiez.