jpnn.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Demokrat Dede Yusuf menyebutkan parpolnya siap dengan sejumlah opsi dalam kontestasi politik setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
"Kalau Partai Demokrat sampai saat ini, kami harus siap dengan segala opsi," kata dia menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan Demokrat sudah punya beberapa rencana menyambut kontestasi politik ketika opsi pemilu sudah ditentukan.
"Jadi, jika opsi ini memang harus dijalankan, langkah yang harus dilakukan ialah plan satu, dua, tiganya sudah ada," kata Dede.
Eks Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu melanjutkan Demokrat saat ini masih menunggu rencana partai-partai bertemu membahas tindak lanjut terhadap putusan MK nomor 135.
"Tadi pimpinan DPR sudah sampaikan akan ada pertemuan, apa pun output-nya, hasilnya, kami juga harus punya opsi-opsi," kata Dede.
Sebelumnya, DPP NasDem menyebut bisa terjadi pelanggaran hukum untuk menindaklanjuti putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Hal demikian seperti disampaikan Anggota Majelis Tinggi NasDem Lestari Moerdijat (Rerie) dalam konferensi pers di kantor partainya, Jakarta, Senin (30/6).