jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Thomas Oni Veriasa, ayah dari aktivis Perdana Arie Veriasa, mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang menjatuhkan vonis 5 bulan 3 hari kepada putranya. Meski mengaku tidak puas sepenuhnya secara ekspektasi, Thomas memandang putusan ini sebagai jalan tengah yang adil atau win-win solution.
Dalam pernyataannya seusai persidangan pada Senin (23/2), Thomas menekankan bahwa keberanian untuk menyuarakan ketidakadilan tidak boleh padam meskipun harus melewati proses hukum yang berat.
Thomas menyoroti langkah Majelis Hakim yang memasukkan nilai-nilai demokrasi dalam pertimbangan hukumnya. Menurutnya, pengakuan hakim terhadap aksi solidaritas dan kebebasan berekspresi sebagai poin meringankan adalah sebuah kemajuan.
"Hakim mempertimbangkan aksi solidaritas, menyuarakan keadilan, dan kebebasan berekspresi sebagai bagian penting bagi kemajuan negara ini. Saya pikir ini patut diapresiasi," ujar Thomas.
Ia menambahkan bahwa vonis ini mencerminkan keseimbangan antara penegakan hukum dan realitas sosial.
"Saya melihatnya win-win solution. Pertama karena dia (Arie) sudah menjalani masa penjara, yang kedua hakim pasti mempertimbangkan situasi kami saat ini,” katanya.
Sebagai seorang ayah, Thomas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan anaknya. Ia berpesan kepada para orang tua agar tidak membatasi anak-anak mereka dalam mengkritisi keadaan selama demi tujuan perbaikan bangsa.
"Kami harus tetap mendukung upaya anak dalam menyuarakan ketidakadilan,” ujarnya.
















































