jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Petugas keamanan Lembaga Pemasaran (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram.
Canggihnya, pengirim menggunakan drone dalam upaya penyelundupan barang haram itu yang terjadi pada Minggu (8/6/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong Muhammad Nurzaman mengatakan insiden terjadi ketika regu pengamanan mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas area blok hunian dan menjatuhkan sebuah bungkusan mencurigakan.
“Petugas gerak cepat dan erhasil menggagalkan pengambilan barang oleh warga binaan yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut,” kata Nurzaman dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Nurzaman menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi dua paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 25 gram.
Selanjutnya, kata dia, pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menyerahkan barang bukti dan warga binaan terkait guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami menyerahkan seluruh barang bukti beserta warga binaan terkait untuk penanganan lebih lanjut ke Satresnarkoba Polresta Bandung,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa modus penyelundupan narkoba kini semakin canggih. Namun kesiapsiagaan petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan tersebut.