jpnn.com, BANDUNG - Priguna Anugerah (21), dokter residen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) itu jadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.
Perbuatan bejat Priguna terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan korban FH (21) adalah keluarga dari pasien.
Saat itu FH yang sedang menunggu ayahnya diminta untuk mengambil darah oleh Priguna yang merupakan dokter residen.
Korban diminta untuk ikut ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung dan tidak boleh ditemani oleh adiknya.
“Setelah sampai, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi dan memintanya untuk melepas baju dan celananya,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (9/4/2025).
Pelaku kemudian menyuntikan jarum ke lengan kanan dan kiri korban sebanyak 15 kali.