Modus Jadi Teknisi Internet, 3 Pelaku Pencurian di Surabaya Diringkus Polisi

1 week ago 15

Jumat, 24 April 2026 – 16:40 WIB

Modus Jadi Teknisi Internet, 3 Pelaku Pencurian di Surabaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus tiga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi teknisi wifi yang terjadi pada Januari 2026. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi teknisi WiFi yang terjadi pada Januari 2026. Ketiga tersangka itu ialah M, F dan R. Mereka ditangkap setelah tiga bulan kasus berlalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP  Edy Herwiyanto menjelaskan insiden pencurian itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Lebak Kenjeran. Mereka datang menggunakan rompi, seolah olah petugas dari salah satu provider untuk memperbaiki internet.

“Sebelum berada di rumah korban, boks panel yang ada di luar jaringan internet diputus dulu oleh pelaku,” kata Edy, Jumat (24/4).

Kemudian mereka masuk ke rumah korban ditemui pembantunya mengaku sebagai salah seorang teknisi, dengan maksud memperbaiki internet.

Pelaku selanjutnya masuk bersama dua orang temannya ke dalam kamar, dan ruang kerja korban. Kemudian mengambil barang berupa perhiasan, emas batangan dan sebuah kotak perhiasan.

“Pelaku telah melakukan kejahatan sebagaimana modus operandi yang mengaku sebagai teknisi jaringan, sudah 8 TKP. Khususnya di Surabaya,” bebernya.

Hingga kini penyidik sedang mengembangkan TKP lain, agar bisa terungkap semua kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.

“Kerugian korban sekitar Rp20 juta. Perhiasan emas batangan, Smartphone, dan Uang Tunai,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Tiga pelaku pencurian bermodus teknisi wifi di Surabaya diringkus setelah buron 3 bulan. Mereka beraksi di 8 TKP dengan menyasar perhiasan dan uang tunai

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |