jatim.jpnn.com, JOMBANG - Seorang pemuda berinisial AA (23) asal Jombang tega melakukan perbuatan manipulatif untuk memperdaya adik kandungnya selama enam tahun. Korban diperkosa dengan modus yang tak disangka.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang Ipda Faris Patria Dinata mengatakan kasus pemerkosaan itu terungkap setelah terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku pada Minggu (18/5).
“Korban bersama ibunya mendatangi indekos pelaku, bermaksud mengambil sepeda motor mereka. Namun, pelaku emosi memukul korban,” ungkap Faris, Kamis (22/5).
Korban yang terima atas perbuatan pelaku melaporkannya ke polisi hingga keduanya diperiksa di Mapolsek Mojoagung.
"Saat dimintai keterangan itulah korban menceritakan semua perbuatan kakaknya, korban diperkosa oleh pelaku sejak 2018," katanya.
Penanganan kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Jombang. AA pun ikut diperiska dan mengakui semua perbuatan bejatnya kepada sang adik.
Adapun modus yang digunakan oleh AA dengan membujuk rayu adik perempuannya untuk melihat video dewasa. Setelah itu memaksa korban melakukan begituan.
"Tersangka membujuk adiknya dengan menunjukkan video dewasa. Setelah itu memaksanya melakukan hubungan badan," bebernya.