jatim.jpnn.com, MADIUN - Petugas Lapas Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke dalam lingkungan lapas, yang dilakukan oleh pengunjung dengan modus menyamarkannya dalam kemasan es kelapa muda (degan).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Madiun Andri Setiawan mengatakan temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan terhadap dua bungkus plastik es degan yang dibawa dua pengunjung untuk salah satu warga binaan.
"Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa aroma menyengat dari dua bungkus plastik es degan yang dibawa pengunjung untuk salah satu warga binaan," ujar Andri, Kamis (3/7).
Setelah diperiksa dan diuji organoleptik sederhana, petugas menemukan cairan dalam kemasan plastik bukan air kelapa, tetapi miras jenis arak jawa.
"Upaya penyelundupan barang terlarang, apapun bentuk dan modusnya, akan kami tindak tegas. Kami mengimbau seluruh pengunjung mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mengakali sistem keamanan kami," katanya.
Barang bukti miras langsung diamankan, dan identitas pengunjung yang membawanya dicatat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memberikan peringatan keras kepada pengunjung tersebut. Hak kunjungannya juga dicabut sementara.
Dia menambahkanLapas I Madiun terus meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan, termasuk pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. (antara/mcr12/jpnn)