Legislator Golkar Kritik Kemenham yang Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi di Sukabumi

5 hours ago 21

Legislator Golkar Kritik Kemenham yang Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi di Sukabumi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengecam pernyataan Staf Khusus Kementerian HAM yang menyatakan kesediaan menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka perusakan rumah singgah dan pembubaran kegiatan rohani di Cidahu, Sukabumi. Abraham menilai langkah ini bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM.

"Pernyataan Stafsus Kemenham justru mengaburkan esensi intoleransi ini. Alih-alih fokus pada korban, narasi 'bahaya mispersepsi' malah memberi kesan negara memaklumi intimidasi terhadap anak-anak yang sedang beribadah," tegas Abraham dalam keterangan pers, Kamis (4/7).

Legislator Fraksi Golkar ini menyayangkan keterlibatan Kemenham sebagai penjamin.

"Restorative justice boleh ditempuh jika ada kesediaan damai, tetapi keliru jika Kemenham sebagai institusi negara jadi penjamin penangguhan. Ini tindakan kriminal yang melanggar HAM," tambahnya.

Abraham menegaskan Kemenham seharusnya berdiri di garda depan perlindungan HAM, bukan melemahkan penegakan hukum.

"Jika negara terkesan melindungi pelaku, ini kemunduran besar bagi demokrasi dan HAM," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari perusakan rumah retret di Sukabumi yang menimbulkan korban psikologis pada anak-anak. Sikap KemenHAM ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus intoleransi. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kasus ini bermula dari perusakan rumah retret di Sukabumi yang menimbulkan korban psikologis pada anak-anak.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |