jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 bergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I.
“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya dikutip Kamis (1/1).
Purbaya menyebut saat ini masih mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah.
Bendahara negara ini mengaku bakal mengatur strategi belanja usai melihat kinerja pada triwulan I.
“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru saya bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Purbaya menambah anggaran dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah sebesar Rp 7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Secara rinci, alokasi tambahan DAU untuk THR ditetapkan sebesar Rp 3,80 triliun, sedangkan alokasi untuk gaji ke-13 sebesar Rp 3,86 triliun.






















































