Motif Pesta Gay di Surabaya: Murni Kepuasan dan Kesenangan

1 day ago 24

Rabu, 22 Oktober 2025 – 20:02 WIB

 Murni Kepuasan dan Kesenangan - JPNN.com Jatim

Polretabes Surabaya mengungkapkan motif di balik pesta gay di hotel kawasan Ngagel, Wonokromo dengan 34 tersangka murni untuk memberikan kepuasan dan kesenangan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polretabes Surabaya mengungkapkan motif dibalik pesta gay di hotel kawasan Ngagel, Wonokromo dengan 34 tersangka murni untuk memberikan kepuasan dan kesenangan.

Pasalnya, 25 peserta yang tercatat dan terdaftar mengikuti kegiatan tersebut tidak dipungut biaya apapun. Mereka hanya diminta datang dan mengikuti seluruh acara yang telah dirancang.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan tersangka MR merupakan seseorang yang berperan mendanai kegiatan menyimpang tersebut.

Insiasi event tersebut ialah RK yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. RK dan MR ini kenal setelah mengikuti kegiatan pesta gay yang digelar sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang pertama kegiatan party seks ini gratis. Jadi, tidak ada pungutan biaya sepersen pun. Karena sudah ada pendananya tadi. Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan,” kata Edy saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10).

Kegiatan ini, kata Edy ternyata bukan hanya dilakukan satu kali, melainkan delapan kali. Tujuh kali digelar di hotel Ngagel, dan satu kali digelar di hotel wilayah tengah Kota Surabaya.

“Kemudian apakah mereka melakukan hanya sekali ini atau beberapa kali. Dari keterangan ada yang baru melakukan pertama kali, ada yang sudah melakukan ikut kegiatan beberapa kali sampai dengan delapan kali,” jelasnya.

Edy mengatakan 34 tersangka itu memiliki peran masing-masing satu orang merupakan admin utama yakni RK, pendana MR, tujuh admin pembantu dan 25 adalah peserta.

Polisi ungkap motif pesta gay di Surabaya, hanya untuk kepuasan dan kesenangan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |