jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menghadirkan layanan Valet Parking atau Parkir Valet yang akan mulai beroperasi pada 8 Oktober 2025.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terutama bagi pengendara yang kesulitan mencari tempat parkir di sekitar area Tunjungan.
“Tujuan valet parkir ini memang benar-benar memberikan kemudahan bagi warga kota yang akan ke Jalan Tunjungan. Ketika ada kesulitan mencari parkir, kami hadir untuk membantu,” ujar Trio, Selasa (7/10).
Petugas valet dari Dishub Surabaya akan disebar di beberapa titik strategis, termasuk di sekitar area BPN dan kawasan parkir roda empat.
Mereka akan mengenakan seragam resmi serta dilengkapi dengan kartu tanda anggota dan identitas dari Dishub Surabaya.
Bagi pengendara yang menerima layanan ini, kendaraan akan langsung dibawa menuju Gedung Parkir Siola, tempat parkir resmi dengan kapasitas hingga delapan lantai.
Setiap pengguna layanan akan mendapatkan karcis resmi dan tanda pengenal yang ditempel di kendaraan.
“Dishub menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di Gedung Siola, yang memiliki kapasitas memadai, mencapai lantai delapan. Setelah selesai berjalan-jalan, pengendara cukup menunjukkan karcis, dan kendaraan akan dikembalikan ke lokasi penyerahan,” jelas Trio.



















































