jpnn.com, JAKARTA - Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Kedatangan Rayen Pono untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.
"Jadi, berkas (aduan, red) kami sudah diterima," kata Rayen, Kamis.
Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.
Rayen menganggap pernyataan Dhani yang mengubah nama marga Pono sangat serius, karena dilakukan seorang legislator.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tetapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota DPR," katanya.
Sebelum ke MKD, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu 23 April 2025 kemarin.
Laporannya teregister dengan nomor polisi LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 April 2025.