jpnn.com - Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan tidak akan menindaklanjuti usulan penangguhan penahanan para tersangka kasus dugaan pembubaran retret pelajar Kristen disertai perusakan rumah oleh sekelompok warga di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Usulan penangguhan penahanan para tersangka sebelumnya disampaikan Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Suwarta.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM, karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai melalui akun X pribadinya seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Dia menilai tindakan yang bertentangan dengan hukum merupakan perbuatan dari individu atau personal yang juga tidak sesuai dengan ideologi bangsa, Pancasila.
Pigai pun memastikan bahwa Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap resmi apa pun terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” ucap Pigai.
Sebelumnya, Stafsus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta menyebut usulan penangguhan penahanan para tersangka kasus dugaan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu masih sebatas usulan dan belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian HAM.
"Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu siang.