jatim.jpnn.com, MAGETAN - Aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menanyakan alamat terjadi di Kabupaten Magetan. Korbannya ialah Nenek Suminem (65) yang diculik, dianiaya, dan dirampok oleh tiga orang pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11) siang di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Saat kejadian, korban sedang merapikan daun pisang di pinggir jalan depan rumahnya.
Sebuah mobil berwarna silver berhenti di dekatnya. Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang yang ternyata dikenal korban.
Berniat membantu, Suminem pun bersedia menunjukkan arah dan diminta masuk ke dalam mobil pelaku.
Namun, setelah mobil melintas di depan rumah anak korban, kendaraan itu justru berbalik arah menuju Jalan Raya Maospati–Ngawi dan tidak berhenti di tempat yang dijanjikan.
Di dalam mobil, korban mulai curiga dan meminta turun. Bukannya dilepaskan, pelaku justru menganiaya korban dengan memukul dan menendang. Akibatnya, Suminem mengalami lebam di wajah dan tangan serta nyeri di dada.
Tak berhenti di situ, pelaku merampas kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp400 ribu milik korban. Setelah itu, Suminem diturunkan paksa di jalan sepi di Desa Gebyok, Kecamatan Karangrejo, sekitar lima kilometer dari lokasi awal.
Dalam kondisi hujan, korban ditemukan warga dan dibantu seorang tukang ojek untuk pulang ke rumah anaknya.



















































