Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo

6 hours ago 2

Oleh: Arjuna Putra Aldino - Ketua Umum DPP GMNI

Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino. Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jpnn.com - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah lembaga independen jaringan jurnalis investigasi global khusus kejahatan terorganisir dan korupsi.

Setiap tahun, organisasi yang didanai oleh United Nations Democracy Fund (UNDEF) Dana Demokrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini mengeluarkan nominasi "Person of the Year” kepada tokoh yang dianggap melakukan kejahatan terorganisir dan korupsi.

Belakangan nominasi lembaga ini menjadi perbincangan akibat memasukkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu tokoh terkorup tahun 2024.

Masuknya nama Jokowi karena dinilai banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilihan umum, menjarah sumber daya alam, hingga pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan.

Penilaian ini bersumber dari penominasian masyarakat sipil dan jurnalis. Dalam rekam jejaknya, OCCRP banyak mengungkap kasus korupsi besar dan mengesankan.

Misalnya, investigasi mereka terhadap kasus Russian Laundromat, yang mengungkap skema pencucian uang senilai lebih dari 20 miliar dolar AS melalui bank-bank di Eropa.

Investigasi lainnya, Azerbaijani Laundromat, menunjukkan bagaimana elite Azerbaijan menggunakan skema pencucian uang untuk menyuap pejabat asing.

Tentu, nominasi OCCRP ini punya pengaruh yang sangat luas mengingat OCCRP sendiri memiliki 70 anggota media investigasi dan 50 mitra, termasuk The New York Times, The Guardian, Der Spiegel, dan Le Monde.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengawali langkahnya dengan beban warisan yang cukup mengkhawatirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |