jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin menyoroti aksi borong saham yang dilakukan jajaran direksi dan komisaris PT Bank Jatim (BJTM) di tengah belum selesainya skandal kredit fiktif BUMD tersebut.
Menurutnya, aksi beli saham oleh manajemen memang sah secara aturan dan bisa dilihat sebagai strategi jangka pendek untuk meredam kepanikan pasar. Namun, dia menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
“Borong saham ini bersifat simbolik dan jangka pendek, apalagi nilainya hanya sekitar Rp428 juta untuk empat pejabat, itu sangat kecil dibanding kapitalisasi pasar BJTM dan potensi kerugian dari kasus kredit bermasalah," ujar Faizin tertulis, Jumat (19/7).
Dia menduga aksi beli saham tersebut sengaja dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja saham BJTM, yang terus merosot sejak skandal kredit fiktif mencuat ke publik pada Februari 2025 lalu.
"Saham Bank Jatim yang terus merosot tidak bisa dilakukan hanya dengan aksi borong saham oleh jajaran dan direksi seperti ini, yang harus dilakukan itu evaluasi menyeluruh terhadap manajemen di Bank Jatim, niscaya kepercayaan publik akan kembali dan saham pasti naik,” katanya.
Dia menjelaskan pergerakan saham BJTM menunjukkan pasar tidak puas dengan penanganan skandal tersebut.
Dia menyebut harga saham sempat bertengger di level Rp585 per lembar pada akhir Januari, lalu anjlok ke Rp454 per lembar di akhir Februari setelah isu fraud mencuat.
“Saham Bank Jatim langsung anjlok, sempat naik lagi sedikit ketika menjelang RUPS, lalu anjlok lagi setelah RUPS selesai, ada apa? Berarti pasar tidak puas dengan hasil RUPS tersebut," jelasnya.