jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Seorang oknum guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial YP (55) mencabuli belasan anak didiknya.
Polisi bergerak dan menangkap pelaku di kediamannya.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala, kami sudah amankan pelakunya. Pelaku kami amankan di rumahnya di wilayah Ciputat," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan terhadap oknum guru ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak pada Senin, 19 Januari 2026.
Wira menuturkan jika pembuatan laporan polisi terdapat sembilan korban, tetapi dari hasil pemeriksaan terindentifikasi ada 16 korban lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, di mana ada 8 korban, kemudian 8 orang lainnya terdiri dari orang tua korban, pihak sekolah maupun dari pihak UPTD PPA," jelasnya.
Dia menjelaskan untuk modus terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah.
"Dari hasil pemeriksaan dan kami masih dalami juga, kami temui bahwa periodenya dari 2023 hingga Januari 2026. Untuk sementara hasil dari pemeriksaan kami temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel," katanya.






















































