Oknum Polisi Polda Bali Jadi Tersangka TPPO di KM Awindo 2A, Ini Perannya

7 hours ago 16

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 18:23 WIB

Oknum Polisi Polda Bali Jadi Tersangka TPPO di KM Awindo 2A, Ini Perannya - JPNN.com Bali

Proses penyerahan 21 korban TPPO KM Awindo 2A dari Polda Bali ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (2/9) lalu. Polda Bali menetapkan enam orang tersangka TPPO, salah satunya oknum anggota Polda Bali. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali akhirnya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di KM Awindo 2A.

Kasus tersebut terbongkar saat KM Awindo 2A tengah berada di perairan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada 15 Agustus 2025 lalu.

Oknum polisi itu diketahui berinisial IPS.

“Iya, kami amankan (oknum polisi) IPS,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.

Menurut Kombes Ariasandy, IPS diketahui ikut mencari orang, merekrut hingga aktif berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.

IPS disebut-sebut bertugas di salah satu sub Direktorat Polda Bali.

“IPS saat ini telah ditangani Bidang Propam Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Polda Bali sendiri telah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut.

Polda Bali akhirnya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di KM Awindo 2A yang melibatkan oknum polisi berinisial IPS

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |