bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali akhirnya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di KM Awindo 2A.
Kasus tersebut terbongkar saat KM Awindo 2A tengah berada di perairan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada 15 Agustus 2025 lalu.
Oknum polisi itu diketahui berinisial IPS.
“Iya, kami amankan (oknum polisi) IPS,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
Menurut Kombes Ariasandy, IPS diketahui ikut mencari orang, merekrut hingga aktif berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.
IPS disebut-sebut bertugas di salah satu sub Direktorat Polda Bali.
“IPS saat ini telah ditangani Bidang Propam Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Polda Bali sendiri telah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut.



















































