Ombudsman Ingatkan Pemprov Kepri Berhati-hati Soal Pinjaman Rp 400 Miliar ke Bank BJB

3 hours ago 14

Ombudsman Ingatkan Pemprov Kepri Berhati-hati Soal Pinjaman Rp 400 Miliar ke Bank BJB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan Pemprov Kepri berhati-hati soal pinjaman daerah sebesar Rp 400 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Foto: source for jpnn

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan Pemprov Kepri berhati-hati soal pinjaman daerah sebesar Rp 400 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan penggunaan dana pinjaman tersebut harus memiliki prioritas yang jelas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Alokasi dana itu wajib mendahulukan pembiayaan pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” kata Lagat di Batam, Rabu.

Selain itu, Lagat juga meminta Pemprov Kepri membuka informasi seluas-luasnya mengenai rincian program pembangunan yang akan dibiayai di setiap daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi kemajuannya.

"Pemerintah harus transparan. Rakyat perlu tahu dana sebesar itu digunakan untuk proyek apa saja di wilayah mereka," ujar Lagat.

Terkait aspek legalitas, katanya, Ombudsman Kepri berharap rencana pinjaman ini harus tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018.

Menurutnya aturan tersebut mensyaratkan pinjaman hanya boleh dilakukan dengan persetujuan DPRD serta mendapatkan lampu hijau dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Nilai pinjaman pun dibatasi maksimal sebesar 75 persen dari penerimaan murni APBD tahun sebelumnya.

Ombudsman mengingatkan Pemprov Kepri berhati-hati soal pinjaman daerah sebesar Rp 400 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |