jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha nasional asal Situbondo Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah.
Respons tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 5 Tahun 2026.
Permen KP No. 5 Tahun 2026 merupakan revisi dari Permen KP No. 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat dikritisi oleh Owner Balad Grup tersebut.
Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Dia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budi daya di dalam negeri.
“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP No. 5 Tahun 2026,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan.




















































