jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mengunjungi Kota Yogyakarta, terutama kawasan Malioboro dan sekitarnya, memang selalu dirindukan. Namun, tingginya volume kendaraan saat musim liburan seringkali membuat wisatawan kebingungan mencari tempat parkir.
Kegagalan mendapat tempat parkir bisa berisiko pada batalnya rencana liburan Anda.
Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan sejumlah kantong parkir resmi yang tersebar di titik-titik strategis.
Wisatawan sangat disarankan untuk menggunakan lokasi parkir resmi guna menghindari tarif yang tidak wajar serta menjaga kelancaran lalu lintas.
Dikutip dari media sosial resmi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, berikut adalah perincian lokasi parkir yang bisa Anda pilih:
1. Tempat Khusus Parkir (TKP) Resmi
TKP adalah lahan parkir luas atau gedung yang memang diperuntukkan sebagai kantong parkir utama. Lokasi ini sangat direkomendasikan bagi wisatawan yang membawa kendaraan pribadi maupun bus pariwisata.
TKP Malioboro 1 (Eks Abu Bakar Ali): Terletak di sisi utara Malioboro, tepatnya di bekas Menara Kopi. Lokasi ini sangat ikonik, cocok untuk mobil dan sepeda motor.
TKP Malioboro 2 (Selatan Pasar Beringharjo): Lokasi paling pas bagi Anda yang ingin langsung berbelanja oleh-oleh di Pasar Beringharjo.



















































