bali.jpnn.com, DENPASAR - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Handara Golf and Resort, kemarin (4/2).
RDP dihadiri Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali. RDP digelar setelah Pansus TRAP DPRD Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Handara Golf and Resort beberapa waktu lalu.
Temuan Pansus TRAP, keberadaan resor dan lapangan golf Bali Handara karena diduga menjadi penyebab banjir di Desa Pancasari hingga merendam 47 rumah warga dan melumpuhkan aktivitas masyarakat di jalur utama Singaraja-Denpasar.
Saat RDP, Ketua Pansus TRAP I Made Supartha meminta agar aliran air, baik dari hulu ataupun dari Bali Handara disamakan saja konsepnya.
“Biar tidak parsial, sementara kejadian-kejadian ini biar tidak saling menyalahkan satu sama lain.
Memang betul sumber-sumber air ini ada yang mengalir dari Bali Handara maka ini mau diperlebar,” ujar I Made Supartha dilansir dari Antara.
Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan sejumlah kejanggalan izin pada proyek yang berlangsung di dalam resor tersebut.
Termasuk perihal status kepemilikan lahan seluas 98 hektare.

















































