Pascasebut Perencana Pembubaran DPR Tolol, Ahmad Sahroni Ditendang dari Komisi III

3 weeks ago 33

Pascasebut Perencana Pembubaran DPR Tolol, Ahmad Sahroni Ditendang dari Komisi III

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI melakukan rotasi penugasan terhadap anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.

Berdasarkan rotasi itu, Ahmad Sahroni dialihkan dari Komisi III dan ditugaskan sebagai anggota Komisi I DPR RI. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya dipegang Sahroni, kini diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang.

Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.

Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Komisi I membidangi urusan pertahanan, luar negeri, dan intelijen.

Pernyataan Ahmad Sahroni mencuat di tengah maraknya wacana pembubaran DPR yang ramai diperbincangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |