Pegadaian Kanwil Semarang Jalin MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batang

3 days ago 20

Pegadaian Kanwil Semarang Jalin MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Pegadaian Kanwil Semarang melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, SEMARANG - PT Pegadaian Kanwil Semarang melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6).

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi Beserta seluruh Jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Susatya menuturkan kerja sama ini dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.

Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yang menunggak.

“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal.

Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.(jpnn)

Kerja sama ini dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |