jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan serius menangani persoalan pegawai honorer.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan para honorer tidak akan kehilangan pendapatan, meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2025.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," kata Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Senin (13/1).
Bey mengatakan bahwa penataan tenaga honorer ini akan dilakukan secara bertahap.
Untuk penyelesaiannya, Pemprov Jabar membutuhkan koordinasi dengan pusat, terlebih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Lebih lanjut, Bey berharap seluruh honorer yang belum lulus seleksi, bisa terakomodasi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2.
Diusulkan juga bahwa masa kerja honorer dihitung sebagai poin dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.
"Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Kami ingin tes PPPK ini, kami sampaikan ke kementerian bahwa masa kerja mereka sebagai bobot nilai untuk diperhatikan," ucap Bey.